DONGGALA – Unit II Tipidter Polres Donggala melakukan sidak di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Donggala. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kecurangan dalam pengisian BBM, Sabtu 30 Maret 2023.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berawal dari pemberitaan salah satu media yang terjadi di beberapa wilayah, terkait dugaan modus-modus kecurangan SPBU yakni pengurangan takaran, praktik jenis BBM yang dicampuri air dan praktik pemalsuan BBM Pertamax yang dilakukan dengan mencampurkan zat pewarna pada BBM jenis Pertalite, kemudian dijual sebagai Pertamax di empat SPBU.

Baca Juga :  Polda Sulteng Tangkap Dua Penipu Rekrutmen Polri 2023

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardana melalui Kasatreskrim Polres Donggala Iptu Asep Prandi memerintahkan Unit II Tipidter untuk menyikapi hal tersebut agar segera melakukan pengecekkan di beberapa lokasi SPBU yang terletak di wilayah Hukum Polres Donggala, guna memastikan apakah penyaluran BBM kepada masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi praktik-praktik kecurangan seperti pengurangan takaran dan BBM dicampur dengan air.

Unit II Tipidter Polres Donggala menanggapi perintah tersebut dan langsung membentuk tim yang di pimpin langsung oleh Ipda Bayu Dhamma selaku Kanit Tipidter untuk segera bergerak ke beberapa titik SPBU di wilayah Hukum Polres Donggala.

Iptu Asep menyampaikan bahwa hasil pengecekkan di enam lokasi SPBU yang berbeda kami melakukan pengukuran bahan bakar minyak dengan menggunakan Bejana ukuran 20 liter dan ditemukan selisih ukuran sebanyak 50 ml sampai dengan 60 ml. Namun hal tersebut masih dalam kategori wajar berdasarkan batas toleransi yang diberikan Pertamina sebesar kurang lebih 0,5 persen.

Baca Juga :  Kerahkan 250 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II

“Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter, serta kami melakukan pengecekan terhadap penggunaan Nozzle dan jenis BBM yang disalurkan kepada pembeli, tidak ada ditemukan BBM tersebut bercampur air maupun peyalahgunaan aliran Nozzle dari BBM jenis pertalite ke nozzle BBM jenis pertamax,”ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau para pengelola SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM, dan melayani masyarakat dengan baik.

“Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU,” jelasnya.

Lanjutnya, pengecekan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.*/AA

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2024, Polda Sulteng Dirikan 93 Pos Pelayanan dan Pengamanan