PALU – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum Pemerintah Sulawesi Tengah,  M. Sadly Lesnusa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumono.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof Moh Yamin, Kamis 28 Maret 2024.

Melalui Asisten Administrasi Umum,  Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Sulteng yang diserahkan oleh kepala daerah masing-masing atau pejabat yang mewakili.

Lanjutnya, LKPD diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 dan proses penyerahan dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Baca Juga :  Lagi, Tungku Semelter PT. ITSS Meledak, Dua Korban Luka-Luka

Ia  berpesan, agar para Bupati dan Walikota se-Sulteng dan perangkat daerah bisa pro aktif dan bersinergi dengan baik bersama BPK dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, dengan harapan pemerintah daerah se Sulawesi Tengah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tampak hadir, para Bupati dan Walikota se-Sulteng, Kepala BPKAD Bahran, Plh.  Inspektur Inspektorat Salim.*/AA