PALU – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Fahrudin Yambas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Bertempat diruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 28 Maret 2024.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Fahrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas semua OPD Provinsi yang telah merealisasi anggaran-anggaran tahun 2023 secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien sehingga tiap rupiah anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Masyarakat Topogaro Desak Pemda Morowali Batalkan MoU Tukar Aset Sepihak antara Pemda dan BTIIG

Menurutnya, penyampaian LKPJ ini menjadi momentum strategis untuk menciptakan sistem pengawasan check and balance demi terwujudnya tata kelola pemerintahannya akuntabel transparan dan partisipatif.

Melalui Asisten I, Gubernur berharap,  kepada anggota dewan kiranya dapat secepat mungkin melakukan pembahasan LKPJ 2023 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi sebagai bahan pemerintah Provinsi untuk menyusun perencanaan, anggaran, peraturan daerah dan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan berikutnya.

“Semoga kebersamaan dan kerjasama terjalin dengan lembaga dewan yang terhormat dapat memberi andil yang nyata bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,”.*/AA